skip to main |
skip to sidebar
Senin, 17 Februari 2014
Protes APBD Disahkan, FKKD Bakal Temui Gubernur
KEPAHIANG RK - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kepahiang mengungkapkan kekecewaannya dengan keputusan lembaga DPRD Kepahiang, yang menyetujui RAPBD untuk disahkan menjadi Perda APBD TA 2014, Senin (17/2). Pasalnya, tuntutan mereka berupa kenaikan honor dan memiliki sepeda motor dinas baru tidak terakomodir dalam APBD 2014.
Ketua FKKD Kepahiang Syaidina Aksa mengungkapkan, sebelumnya seluruh Kades menggantungkan harapan mereka tentang tuntutan dapat diakomodirkan di TA 2014. Untuk itu pula, FKKD disetiap kecamatan nekad menghadiri rapat paripurna agenda pemandangan akhir fraksi dan pengesahan di gedung DPRD Kepahaing. "Tujuan kami ini, untuk memastikan apakah tuntutan kami itu diusulkan atau tidak. Jika tidak, kami mengharapkan agar DPRD menunda pengesahannya. Tapi nyatanya dari lembaga DPRD telah mengesahkan," sampai Syaidina.
Merasa masih ada celah untuk direalisasikannya tuntutan, FKKD Kepahiang berencana langsung menyampaikan keluhan mereka ke gubernur Bengkulu. Harapannya, gubernur dapat membantu mengakomodirkan tuntutan mereka. "RAPBD itu nanti akan diverifikasi lagi ditingkat Provinsi. FKKD sepakat untuk mencoba menemui Gubernur. Di situ nanti, kami akan mempertanyakan langsung soal peluang tuntutan ini," kata Saidina.
Ajukan ke Bupati
Sementara, anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi S.Ip MM saat diminta keterangannnya mengenai kekecewaan FKKD ini, menerangkan bahwa tuntutan kenaikan honor dari FKKD, harusnya disampaikan langsung kepada bupati. Karena tuntutan tersebut, terlebih dahulu harus merevisi Peraturan Bupati tentang honor perangkat desa. "Kewenangan menaikan honor itu adalah bupati. Untuk kita sendiri, persisnya melalui penyampaian pandangan akhir fraksi telah meminta kepada bupati untuk meninjau kembali soal kenaikan honor perangkat desa, " demikian Edwar. (coy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar